Adian: Hak Angket Tinggal Tunggu Perintah Megawati

Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah Ketua Umum PDI Perjuangan.
Kamis, 28 Maret 2024 09:45 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI PerjuanganDPR mengaku sudah membuat naskah akademik terkait pengusulan hak angket untuk menyelidiki indikasi kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pengusulannya tinggal menunggu instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah Ketua Umum (PDI Perjuangan), ujar anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu di depan Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (19/3).

Kendati demikian, ia menegaskan Fraksi PDI Perjuangan akan mengusulkan hak angket untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pemilu 2024. Namun, ia belum mengungkap waktu pengusulan tersebut apakah setelah pengumuman hasil pemilu pada 20 Maret mendatang.

Ya kagak bisa dijawab lah, nggak jadi apa, element of surprise, ujar Adian.

Ia menegaskan, PDI Perjuangan tidak setengah-setengah dalam pengusulan hak angket di DPR. Naskah akademik juga sudah dikaji bersama akademisi, pakar, kelompok masyarakat, hingga para politikus senior.

Baca juga :