Ahok Bebas, Kiai Ma’ruf: Dia Patuh Jalani Hukuman

Kiai Ma'ruf menilai baik bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah menjalani hukuman kasus penodaan agama.
Rabu, 23 Januari 2019 17:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Tuban, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden RI Kiai Maruf Amin menilai baik bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah menjalani hukuman kasus penodaan agama.

Dia sudah patuh menjalani hukuman, tentu saya kira bagus, kata Kiai Maruf dimintai tanggapannya atas bebasnya Ahok, disela kegiatannya di Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1).

Baca:Pasca Bebas,AhokDiundang Beberapa Negara Jadi Narasumber

Kiai Maruf mengatakan bebasnya Ahok sebagai suatu hal yang biasa, sebab yang bersangkutan sudah menjalani hukuman sesuai putusan.

Pada Kamis, 24 Januari 2019, Basuki Tjahaja Purnama akan menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman di penjara sejak 9 Mei 2017.

Baca juga :