Ikuti Kami

Ahok Bebas, Kiai Ma’ruf: Dia Patuh Jalani Hukuman

Kiai Ma'ruf menilai baik bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah menjalani hukuman kasus penodaan agama.

Ahok Bebas, Kiai Ma’ruf: Dia Patuh Jalani Hukuman
Calon wakil presiden nomor urut 01, Kiai Ma'ruf Amin.

Tuban, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden RI Kiai Ma'ruf Amin menilai baik bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah menjalani hukuman kasus penodaan agama. 

"Dia sudah patuh menjalani hukuman, tentu saya kira bagus," kata Kiai Ma'ruf dimintai tanggapannya atas bebasnya Ahok, disela kegiatannya di Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1). 

Baca: Pasca Bebas, Ahok Diundang Beberapa Negara Jadi Narasumber

Kiai Ma'ruf mengatakan bebasnya Ahok sebagai suatu hal yang biasa, sebab yang bersangkutan sudah menjalani hukuman sesuai putusan.

Pada Kamis, 24 Januari 2019, Basuki Tjahaja Purnama akan menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman di penjara sejak 9 Mei 2017.

Melalui akun Instagram @basukibtp, tim Basuki mengunggah surat Basuki yang ditujukan kepada para pendukungnya.

Basuki meminta agar para pendukungnya tidak menyambutnya di Mako Brimob saat dirinya dibebaskan nanti. Ia juga meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan Polri tidak akan memberikan pengamanan khusus pada hari pembebasan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. 

Baca: Prasetyo Doakan Ahok Dapatkan Pasangan Hidup Terbaik

Menurut dia, pengamanan dari Korbrimob Polri dan jajaran Polsek Cimanggis cukup untuk mengamankan proses pembebasan Basuki.

"Antisipasi (keamanan) dari Brimob dan Polsek Cimanggis. Sudah cukup itu," kata Dedi.

Quote