Ikuti Kami

Pasca Bebas, Ahok Diundang Beberapa Negara Jadi Narasumber

Setelah Ahok bebas dari penjara, ia memiliki rencana untuk pergi ke luar negeri.

Pasca Bebas, Ahok Diundang Beberapa Negara Jadi Narasumber
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadwalkan keluar dari penjara pada 24 Januari 2019.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan, setelah Ahok bebas dari penjara, ia memiliki rencana untuk pergi ke luar negeri.

Baca: Ahok Ucapkan Selamat HUT PDI Perjuangan

Informasi tersebut didapat Prasetyo saat mengunjungi Ahok di di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu.

Menurut Prasetyo, Ahok dalam kondisi sehat.

"Ya kemarin saya coba besuk Pak Ahok di Mako Brimob. Pertama, saya lihat kondisinya sehat," ujar Prasetyo Edi Marsudi di Kemayoran, Jakarta Pusat, belum lama ini. 

Prasetyo memaparkan sejumlah rencana yang disampaikan Ahok kepadanya. Seusai Ahok bebas dari penjara, Prasetyo menuturkan, sejumlah rencana yang akan dilakukan di antaranya pergi ke luar negeri.

"Dia banyak rencana untuk bagaimana nanti setelah dia keluar. Setelah keluar, dia akan berangkat ke luar negeri," ungkap Prasetyo.

Menurut Prasetyo, Ahok diundang beberapa negara untuk menjadi narasumber.

Negara-negara yang akan disambangi Ahok, antara lain Selandia Baru, Jepang, dan negara-negara di Eropa

"Setelah itu, dia diundang beberapa negara untuk sebagai narasumber. Selandia Baru, Jepang. Pokoknya dia juga keliling Eropa," jelas Prasetyo Edi Marsudi.

Ahok diperkirakan keluar dari penjara pada 24 Januari 2019.

Tetapi berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ahok bisa bebas lebih cepat, yakni pada 20 Januari 2019.

Baca: 24 Januari Bebas, Banyak Kader Banteng Ingin AhokGabung

Namun jika Ahok ingin bebas tanggal 20 Januari, ia harus mengambil cuti tahanan menjelang bebas.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami di Lapas Narkotika klas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12).

Quote