Padang, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat Alex Indra Lukman mengaku optimistis memenangkan gugatan mereka kepada KPU Sumbar terkait kursi DPR RI daerah pemilihan Sumbar 1 di Mahkamah Konstitusi yang akan digelar bulan Juli nanti.
Kita memiliki landasan yang kuat mengajukan gugatan tersebut dan optimistis memenangkannya, kata dia selepas Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI Perjuangan di Padang, Rabu (26/6).
Baca:Aksi Massa di MK Terindikasi Disusupi Jaringan Teroris
Menurut dia kalau memang dirinya kalah dalam perebutan kursi DPR RI tentu ia akan menerima hasil tersebut tanpa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.