Alex Optimistis PDI Perjuangan Sumbar Menangkan Gugatan

Gugatan PDI Perjuangan kepada KPU Sumbar terkait kursi DPR RI dapil Sumbar 1 di MK yang akan digelar bulan Juli nanti.
Kamis, 27 Juni 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Padang, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat Alex Indra Lukman mengaku optimistis memenangkan gugatan mereka kepada KPU Sumbar terkait kursi DPR RI daerah pemilihan Sumbar 1 di Mahkamah Konstitusi yang akan digelar bulan Juli nanti.

Kita memiliki landasan yang kuat mengajukan gugatan tersebut dan optimistis memenangkannya, kata dia selepas Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI Perjuangan di Padang, Rabu (26/6).

Baca:Aksi Massa di MK Terindikasi Disusupi Jaringan Teroris

Menurut dia kalau memang dirinya kalah dalam perebutan kursi DPR RI tentu ia akan menerima hasil tersebut tanpa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga :