Ikuti Kami

Aksi Massa di MK Terindikasi Disusupi Jaringan Teroris

Aparat kemanan akan menindak tegas jika terjadi kericuhan di tengah aksi massa yang digelar di sekitaran gedung MK.

Aksi Massa di MK Terindikasi Disusupi Jaringan Teroris
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko. Foto: Gesuri.id/ Gabriella Thesa Widiari.

Jakarta, Gesuri.id - Jelang sidang putusan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 oleh Mahkamah Kontitusi (MK), pemerintah menyebut telah memetakan kelompok-kelompok yang menggelar aksi massa di sekitar gedung MK. Salah satu yang terindikasi adalah kelompok jaringan teroris.

"Ada jaringan terorisnya juga ikut main-main nanti. Kita sudah tahu itu. Sudah kita petakan," ungkap Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko saat ditemui di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Baca: Temuan Polri, Pendukung Prabowo Hendak Tekan MK

Moeldoko mengatakan aparat kemanan akan menindak tegas jika terjadi kericuhan di tengah aksi massa yang digelar di sekitaran gedung MK.

"Pasti, kalau nyata-nyata melakukan tindakan sebagai perusuh, ya kita pasti tegas. Tapi sepanjang demo biasa ya nggak lah, kita perlakukan dengan baik," ujar Moeldoko.

Mantan panglima TNI ini memperkirakan ada sekitar 2.500 hingga 3.000 orang yang akan turun dalam aksi massa saat sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 oleh MK esok hari. Dia juga menyebutkan TNI dan Polri akan menurunkan 40 ribu personil untuk mengamankan aksi massa.

"Kekuatan sementara cukup memadai. Masyarakat nggak usah khawatir, pasti bisa diselesaikan dengan baik."

Moeldoko mengimbau agar semua pihak bisa menghormati apapun keputusan yang diberikan oleh Majelis Hakim MK. Karenanya, dia berharap tidak perlu menggelar aksi massa yang terlalu berlebihan, apalagi sampai mengganggu ketenangan masyarakat banyak.

"Intinya bahwa semua kita berharap tidak banyak banyak terganggu. Kasian juga masyarakat mau ke kantor jadi terganggu," imbuhnya.

Untuk diketahui, sidang putusan hasil gugatan sengketa Pilpres 2019 akan diumumkan oleh MK, Kamis (27/6) besok. Hal tersebut juga sudah diteruskan kepada pemohon yaitu tim hukum Prabowo-Sandiaga, pihak termohon yaitu KPU, pihak terkait yaitu tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan Bawaslu.

Meski dilarang, sejumlah massa tetap berkumpul di sekitaran Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Rencananya aksi massa akan terus digelar hingga esok hari.

Untuk pengamanan, sejumlah personel kepolisian melakukan penjagaan di sekitar MK maupun Jalan Medan Merdeka Barat. 

Baca: 

Baca: MK Majukan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito.

Quote