Banteng Kabupaten Tegal Tolak Pilkada Lewat DPRD

PDI Perjuangan menilai skema tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang berpotensi memicu kemarahan rakyat.
Senin, 05 Januari 2026 15:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan Kabupaten Tegal menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD.

Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai skema tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang berpotensi memicu kemarahan rakyat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal, Agung Yudhi Kurniawan menegaskan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidak boleh dirampas oleh para elit politik.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD, rakyat bisa marah. Ini bukan sekadar teknis pemilihan, tapi soal hak demokrasi masyarakat yang diambil alih elit politik untuk melanggengkan kekuasaan, tegas AYK.

Baca juga :