Ikuti Kami

Banteng Kabupaten Tegal Tolak Pilkada Lewat DPRD

PDI Perjuangan menilai skema tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang berpotensi memicu kemarahan rakyat.

Banteng Kabupaten Tegal Tolak Pilkada Lewat DPRD
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal, Agung Yudhi Kurniawan.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan Kabupaten Tegal menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD. 

Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai skema tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang berpotensi memicu kemarahan rakyat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal, Agung Yudhi Kurniawan menegaskan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidak boleh dirampas oleh para elit politik.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

“Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD, rakyat bisa marah. Ini bukan sekadar teknis pemilihan, tapi soal hak demokrasi masyarakat yang diambil alih elit politik untuk melanggengkan kekuasaan,” tegas AYK.

Menurutnya, pilkada langsung merupakan ruang partisipasi rakyat yang tidak bisa digantikan oleh mekanisme politik di parlemen. Jika pemilihan diserahkan kepada DPRD, maka suara masyarakat akan tereduksi dan tidak sepenuhnya terwakili.

“Itu menciderai sistem demokrasi kita. Masyarakat sudah tidak bisa memberikan hak politiknya secara langsung melalui pemilu. Ini jelas sebuah kemunduran demokrasi,” tegasnya.

AYK menilai, jika tujuan perubahan sistem pilkada adalah untuk memperbaiki kualitas demokrasi, maka yang seharusnya dibenahi adalah tata kelola pemilu, bukan mencabut hak pilih rakyat. 

Koreksi terhadap pelaksanaan pemilu, harus dilakukan secara matang dan menyeluruh.

“Untuk menjadikan pemilu berkualitas, yang perlu dibenahi adalah sistemnya, penyelenggaraannya, pengawasannya. Bukan malah menarik pilkada ke DPRD,” ujar dia.

Baca: Ganjar-Risma Pimpin Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana

Lebih jauh, AYK menegaskan PDI Perjuangan menolak secara tegas kepala daerah dipilih oleh DPRD. Ia berharap elit politik di tingkat nasional mau mendengar suara akar rumput yang menghendaki demokrasi tetap berada di tangan rakyat.

“Dari wadah pemilu inilah masyarakat bisa menyalurkan hak politiknya sesuai kehendak mereka, bukan diwakilkan sepenuhnya oleh anggota DPRD,” ujarnya.

AYK juga mengingatkan, menjauhkan masyarakat dari pemilu sama saja dengan memutus hubungan rakyat dengan demokrasi itu sendiri.

Quote