Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menilai skema pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi mencederai prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan masyarakat.
Penolakan ini disampaikan menyusul munculnya kembali diskursus agar kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui DPRD. Menurut Amithya, mekanisme tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dan partisipasi publik.
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Persoalan kepala daerah yang dipilih DPRD kami menolak. Ini demokrasi masyarakat, jangan sampai direbut, ujar Amithya saat ditemui usai konferensi pers kepengurusan baru DPC PDI Perjuangan Kota Malang periode 2025-2030, Sabtu (3/1/2026).
Penolakan tersebut juga disertai kekhawatiran bahwa perubahan sistem pemilihan dapat melemahkan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, DPC PDI PerjuanganKota Malang menyatakan sikap sangat tidak setuju terhadap wacana tersebut.