Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menilai skema pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi mencederai prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan masyarakat.
Penolakan ini disampaikan menyusul munculnya kembali diskursus agar kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui DPRD. Menurut Amithya, mekanisme tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dan partisipasi publik.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
“Persoalan kepala daerah yang dipilih DPRD kami menolak. Ini demokrasi masyarakat, jangan sampai direbut,” ujar Amithya saat ditemui usai konferensi pers kepengurusan baru DPC PDI Perjuangan Kota Malang periode 2025-2030, Sabtu (3/1/2026).
Penolakan tersebut juga disertai kekhawatiran bahwa perubahan sistem pemilihan dapat melemahkan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, DPC PDI Perjuangan Kota Malang menyatakan sikap sangat tidak setuju terhadap wacana tersebut.
Baca: Kisah Keluarga Ganjar Pranowo Jadi Inspiratif Banyak Pihak
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada persiapan menuju Pemilu 2029. Mereka menilai bahwa menjaga demokrasi elektoral merupakan pekerjaan besar yang harus dihadapi bersama.
“Kami harus berlari menyongsong Pemilu 2029. Ini merupakan kerja-kerja yang tidak ringan, ini pekerjaan berikutnya yang harus kita hadapi,” ucapnya.
Sebagai informasi, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD sendiri sebelumnya sempat mencuat dalam dinamika politik nasional dan kembali memantik perdebatan publik terkait arah demokrasi di Indonesia.

















































































