Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara, Itamari Lase menegaskan bahwa gagasan mengembalikan Pilkada lewat DPRD merupakan upaya mengebiri kedaulatan rakyat.
Itamari Lase yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra DPRD Nias Utara menyampaikan penegasan tersebut di Kantor DPC PDI Perjuangan, Desa Fadoro Fulolo, Kecamatan Lotu, Kamis (15/1).
Menurut Itamari, pemilihan kepala daerah melalui DPRD jelas menghilangkan hak rakyat untuk secara langsung menentukan pemimpin yang mereka kehendaki.
Baca:Ony Setiawan Minta Pemprov Jatim Perkuat Mitigasi Bencana
Pilkada lewat DPRD adalah bentuk pengebirian kedaulatan rakyat. Rakyat tidak lagi diberi ruang untuk memilih pemimpinnya sendiri, tegasnya.