Caleg dari TKN Membangkang, Sanksi Menghadang

Untuk bentuk sanksi yang akan diberikan, Hasto menyerahkannya kepada masing-masing parpol.
Jum'at, 16 November 2018 15:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Surabaya, Gesuri.id - Tim kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Kiai Maruf Amin secara tegas akan memberikan sanksi kepada kader calon anggota legislatif dari 9 partai politik koalisi Indonesia kerja (KIK) jika tidak menyosialisasikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.

Semua agar bergerak mengamankan terotorial masing-masing. Seluruh caleg baik dari PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PKPI, Perindo, PSI, kalau tidak menyosialiskan Pak Jokowi-Kiai Maruf akan diberikan sanksi. Apa yang sampaikan adalah rekomendasi Rakernas TKN Koalisi Indonesia Kerja, tegas Sekretaris TKN Jokowi-Maruf Amin, Hasto Kristiyanto saat menghadiri konsolidasi Tim Kampanye Daerah tingkat Kabupaten/Kota di Surabaya, Jatim,Jumat (16/11).

Baca:Politisi Genderuwo Bukan Isapan Jempol Belaka

Untuk bentuk sanksi yang akan diberikan kepada para caleg yang tak ikut mensosialisasikan Jokowi-Maruf Amin, Hasto menyerahkannya kepada masing-masing parpol.

Kalau PDI Perjuangan, pemecatan kita berikan, ujar Hasto.

Baca juga :