Cegah Suara Pemilih Hangus, Andreas Hugo Usulkan Mekanisme Stembus Accord di RUU Pemilu

Selama Indonesia tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka, edukasi politik dan penyelamatan suara menjadi kunci mendesak.
Kamis, 24 September 2026 11:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mengusulkan penerapan mekanisme stembus accord dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Skema penggabungan sisa suara ini dinilai menjadi solusi konkret untuk mencegah terbuangnya jutaan suara sah pemilih secara sia-sia.

​Gagasan ini muncul merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebelum Pemilu 2029 mendatang.

​Menurut Andreas, selama Indonesia tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka, edukasi politik dan penyelamatan suara menjadi kunci mendesak.

Baca:Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

​Logika agar suara tidak hangus seharusnya dibangun melalui pendidikan politik. Pemilih diajak melihat track record partai politiknya terlebih dahulu, baru kemudian memilih calon legislatifnya, ujar Andreas kepada media, Selasa (22/9/2026).

Baca juga :