Ngawi, Gesuri.id - Pada Pemilu 2024, arus politik di Tanah Air kembali menampilkan dinamika yang menarik. Salah satu sorotan utama adalah perolehan suara yang membawa Darmadi Durianto, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), untuk mengisi kursi di DPR RI menggantikan Grace Natalie dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Setelah gagalnya PSI dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih kursi di Senayan karena tidak melampaui ambang batas parlemen 4 persen, berbagai perubahan terjadi dalam distribusi kursi.
Hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3) malam menunjukkan bahwa PSI mendapatkan 4.260.169 suara dari total 84 daerah pemilihan, sementara PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari dapil yang sama.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang tidak mampu meraih minimal 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan. Namun, peluang masih terbuka lebar bagi partai-partai tersebut untuk mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi jika merasa ada ketidakberesan dalam hasil pemilu.
Salah satu kisah menarik terjadi di Dapil III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu, di mana Darmadi Durianto dari PDI Perjuangan berhasil meraih suara yang cukup untuk menggantikan Grace Natalie dari PSI.