Deddy Sitorus Sebut MK Tak Perlu Repot-repot Terima Gugatan Sengketa Pemilu: Tonton Dirty Vote!

"Sebenarnya hakim cukup baca yang namanya Dirty Vote, ya. Kalau dia nurani dan punya akal sehat udah nggak perlu tuh ada gugatan."
Jum'at, 22 Maret 2024 10:10 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus menilai jika seharusnya Mahkamah Konstitusi (MK) tak perlu repot-repot menerima gugatan sengketa hasil Pemilu 2024. Menurutnya, MK cukup menonton film dokumenter Dirty Vote untuk memberikan keputusan.

Sebenarnya hakim cukup baca yang namanya Dirty Vote, ya. Kalau dia nurani dan punya akal sehat udah nggak perlu tuh ada gugatan, tetap kan aja ini Pilpresnya curang udah gitu aja, kata Deddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3).

Ia mengatakan, MK harus berpikir secara progresif dan keadilan dalam mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

Tadi kan di awal saya bilang kalau MK tidak berpikir secara progresif dan keadilan maka ga ada gunanya itu di MK. Karena MK hanya jadi lembaga kalkulator, ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya secara pribadi dari adanya 8 hakim MK yang ada hanya mempercayai 3 diantaranya. Sebabnya, kata dia, jika berkaca pada kejadian yang sudah-sudah MK justru dibajak.

Baca juga :