Bali, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Bali mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh anggota, kader, dan petugas partai di Bali.
Surat Intruksi yang tertuang dalam Surat Bernomor 544/IN/DPD-02/V/2019 tertanggal 12 Mei 2019 itu ditandatangani oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster dan Sekretaris Gusti Ngurah Jayanegara tersebut terkait kemenangan PDI Perjuangan di Bali yang meraih 91,68 persen suara untuk Pilpres, serta memperoleh 6 dari 9 kursi DPR RI, 33 dari 55 kursi DPRD Bali, dan 177 dari 350 kursi DPRD kabupaten/kota se-Bali.
Baca:Rekapitulasi Nasional,PDI PerjuanganMenang Telak diBali
Adapun instruksi yang dikeluarkan oleh PDI Perjuangan Bali antara lain, pertama, anggota, kader, dan petugas partai agar menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Bali.
Kedua, harus dan patut menjaga, menghormati, dan mensyukuri kepercayaan serta pilihan masyarakat tersebut dengan senantiasa berpikir baik, berbicara yang baik, serta melakukan tindakan dan perbuatan yang baik pula.