Ikuti Kami

DPD PDI Perjuangan Bali Keluarkan Instruksi untuk Kader

Pertama, anggota, kader, dan petugas partai agar menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Bali.

DPD PDI Perjuangan Bali Keluarkan Instruksi untuk Kader
Ketua DPD PDI Perjuangan Bali sekaligus Gubernur Bali Wayan Koster.

Bali, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Bali mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh anggota, kader, dan petugas partai di Bali.

Surat Intruksi yang tertuang dalam Surat Bernomor 544/IN/DPD-02/V/2019 tertanggal 12 Mei 2019 itu ditandatangani oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster dan Sekretaris Gusti Ngurah Jayanegara tersebut terkait kemenangan PDI Perjuangan di Bali yang meraih 91,68 persen suara untuk Pilpres, serta memperoleh 6 dari 9 kursi DPR RI, 33 dari 55 kursi DPRD Bali, dan 177 dari 350 kursi DPRD kabupaten/kota se-Bali.

Baca: Rekapitulasi Nasional, PDI Perjuangan Menang Telak di Bali

Adapun instruksi yang dikeluarkan oleh PDI Perjuangan Bali antara lain, pertama, anggota, kader, dan petugas partai agar menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Bali.

Kedua, harus dan patut menjaga, menghormati, dan mensyukuri kepercayaan serta pilihan masyarakat tersebut dengan senantiasa berpikir baik, berbicara yang baik, serta melakukan tindakan dan perbuatan yang baik pula.

Ketiga, anggota, kader, dan struktur partai wajib menjaga kepercayaan rakyat dan menjaga nama baik dan kehormatan partai.

Keempat, dilarang melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai, melakukan kegiatan yang merugikan nama baik partai dan kepentingan partai, melakukan dan/atau menggunakan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap kader partai maupun masyarakat umum, melakukan kegiatan dan tindakan yang bertentangan dengan AD/RT Partai, dan peraturan partai.

Kelima, sesama anggota, kader, dan petugas partai agar saling menghormati dan menjaga persaudaraan sebagai bagian dari keluarga besar partai. Apabila terjadi persoalan/konflik agar diselesaikan secara kekeluargaan dengan musyawarah mufakat serta tidak saling lapor kepada aparat penegak hukum.

Terakhir, anggota, kader, dan petugas partai yang melakukan kegiatan dantindakan bertentangan dengan AD/ART partai, serta tidak melaksanakan instruksi Ketua Umum dan DPD Partai, maka DPD akan melaporkan kepada DPP untuk diberikan sanksi pemecatan. Bagi petugas partai yang di legislatif, sanksi pemecatan akan ditindaklanjuti dengan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca: Tak Pakai Hitung Cepat, PDI Perjuangan Bali Gunakan C1

Menurut, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali, Gusti Ngurah Jayanegara instruksi itu dikeluarkan untuk menjaga marwah partainya yang saat ini menurutnya dipercaya oleh masyarakat dengan menjadi pemenang Pemilu.

"Kan itu instruksi sebelumnya, karena kan partai ini dipercaya oleh rakyat. Rakyat sangat punya harapan bagaimana melalui pilihannya sekarang bisa membantu secara umum pembangunan," katanya, Kamis (16/5).

Quote