Gibran Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada, Ini Penyebabnya

Hal ini terkuak dalam berkas sebendel formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota ke Sekretariat DPP PDIP di Jakarta, Senin (23/9)
Selasa, 24 September 2019 14:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Solo, Gesrui.id Niatan putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka untuk bertarung di Pilkada Surakarta tahun 2020 mendatang harus diurungkan.

Hal ini terkuak dalam berkas sebendel formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota ke Sekretariat DPP PDIP di Jakarta, Senin (23/9).

Baca:BisnisGibranyang Menggurita dan Kader PDI Perjuangan

Dalam bendel tersebut hanya terdapat sepasang bakal calon yang diserahkan, milik Purnomo-Teguh.

Tidak ada nama Gibran Rakhabuming dalam berkas yang dibawa Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Baca juga :