Ikuti Kami

Gibran Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada, Ini Penyebabnya

Hal ini terkuak dalam berkas sebendel formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota ke Sekretariat DPP PDIP di Jakarta, Senin (23/9)

Gibran Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada, Ini Penyebabnya
Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo dan putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka. Foto: republika.

Solo, Gesrui.id – Niatan putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka untuk bertarung di Pilkada Surakarta tahun 2020 mendatang harus diurungkan.

Hal ini terkuak dalam berkas sebendel formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota ke Sekretariat DPP PDIP di Jakarta, Senin (23/9).

Baca: Bisnis Gibran yang Menggurita dan Kader PDI Perjuangan

Dalam bendel tersebut hanya terdapat sepasang bakal calon yang diserahkan, milik Purnomo-Teguh.

Tidak ada nama Gibran Rakhabuming dalam berkas yang dibawa Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo.

"Dari DPC sudah kami tutup. Tidak ada lagi yang bisa mendaftar. Apalagi Pak Purnomo dan Pak Teguh ini rekomendasi resmi dari lima PAC (Pimpinan Anak Cabang)," kata Rudy seperti yang dikutip melalui laman tribunnews.com.

Penjelasan Rudy sekaligus menegaskan pihaknya tidak menerima pendaftaran selain dari rekomendasi PAC, termasuk nama Gibran Rakhabuming.

Baca: Ini Kata Eva Sundari dan Faozan Amar Soal Gibran

Dia mengimbuhkan Gibran tidak bisa mendaftarkan diri melalui DPP PDI Perjuangan langsung. Alasannya, DPP tidak membuka pendaftaran.

"Yang mengerti wilayah itu DPC, bukan DPP," sambungnya.

Quote