Hak Angket yang Diusulkan Ganjar Pranowo Cara Terbaik untuk Atasi Kecurangan Pemilu

Ganjar mengajak partai pengusungnya beserta kubu paslon 01 yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk mengatasi masalah ini.
Jum'at, 23 Februari 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengusulkan untuk ajukan hak angket di DPR, dalam menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ganjar mengajak partai pengusungnya beserta kubu paslon 01 yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk mengatasi masalah ini.

Meskipun usulan hak angket ini memiliki proses politik yang tidak mudah, namun baginya hak angket merupakan salah satu cara untuk menyelidiki dan membuktikan lebih jauh mengenai dugaan kecurangan.

Pengamat Politik Universitas Brawijaya, Anang Sujoko, memberikan penjelasan mengenai wacana hak angket yang diusulkan oleh Ganjar Pranowo.

Menurutnya, dalam sistem demokrasi usulan untuk menggunakan hak angket merupakan salah satu cara yang sudah tepat.

Baca juga :