Hasanuddin Bantah Jaksa Agung Terlibat Politik Praktis di Majalengka

epala Kejaksaan Agung Burhanuddin ST tidak boleh berpolitik dan harus bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024.
Kamis, 02 Mei 2024 04:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin membantah Jaksa Agung ST Burhanuddin terlibat dalam politik praktis di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Pak Burhanuddin ST yang saat ini menjabat Jaksa Agung, itu memang adik kandung saya. Ia tidak terlibat dalam politik praktis dan akan tetap netral di Pilkada Majalengka 2024,kata TB melalui siaran persnya yang diterima wartawan, Selasa (30/4).

BaCa:Mahfud MD:GanjarOrang Baik, Tak Pernah Cuek Kepadanya

Menurut dia, Kepala Kejaksaan Agung Burhanuddin ST tidak boleh berpolitik dan harus bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024. Sebab jabatan Jaksa Agung itu tak boleh terlibat dalam dukungan politik partai manapun, karena kewajibannya itu sebagai aparat penegak hukum.

Baca juga :