Hendrawan Supratikno Usulkan Sistem Campuran Pada Pileg

Hendrawan mengaku lebih condong menerapkan sistem campuran seperti yang diterapkan di Jerman untuk me­milih wakil rakyat di parlemen.
Sabtu, 09 Agustus 2025 15:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politisi senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengusulkan sistem campuran pada Pemilu Legislatif (Pileg). Sistem campuran dinilai mengakomodir sistem pemilihan proporsional terbuka, dan sekaligus proporsional tertutup.

Hendrawan mengaku lebih condong menerapkan sistem campuran seperti yang diterapkan di Jerman untuk memilih wakil rakyat di parlemen. Yaitu, sistem daerah pemilihan dengan pemenang terbanyak, dan sistem proporsional daftar partai politik.

Sehingga, setiap pemilih memiliki dua suara; satu untuk kandidat di daerah pemilihan lokal dan satu untuk daftar partai, kata Hendrawan kepada Rakyat Merdeka, Kamis (7/8/2025).

Baca:GanjarMiliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie

Menurut Hendrawan, sistem pemilihan campuran (mixed) seperti yang diterapkan di Jerman, merupakan pilihan yang ideal. Wakil-wakil yang duduk di parlemen, kata dia, merupakan gabungan dari preferensi partai dan preferensi pasar.

Baca juga :