Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menegaskan bahwa Polisi telah bekerja berdasar pengaduan atau bukti-bukti hukum yang ada.
Hal ini menyusul Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai salah satu terlapor dalam kasus makar yang menjerat Eggi Sudjana.
Baca:Telak, Media Asing LedekPrabowoBelum Bisa Terima Kenyataan
Eva berharap, masyarakat tetap menunggu hasilnya dengan tenang tanpa harus mengganggu kinerja para penegak hukum.
Biarkan mereka melakukan penyelidikan dengan tenang dan independen. Tidak usah direcoki oleh kita, ujarnya saat dihubungi, Gesuri.id, Selasa (21/5).