Kemendagri Sinergi dengan KPU Perbaiki DPT Bermasalah

Kemendagri sangat mendukung langkah KPU memperbaiki DPT bermasalah.
Kamis, 20 September 2018 11:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Atambua, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan komitmennya untuk menyukseskan perhelatan Pemilu 2019. Komitmen tersebut disampaikan Tjahjo mengingat pelaksanaan Pemilu tinggal sebentar lagi, namun masalah data pemilih masih menjadi kendala utama yang dihadapi.

Kemendagri sangat mendukung langkah KPU memperbaiki DPT bermasalah. Kemendagri siap membantu dalam dukungan data maupun sumber daya yang siap bergerak menyelesaikan permasalahan DPT itu, elas Tjahjo di Atambua, Belu, Rabu (19/9).

Baca: Tjahjo Tegaskan Pemilu 2019 Tak Gunakan e-Voting

Dalam rangka perbaikan DPT tersebut, sesuai dengan Pasal 201 ayat 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa Pemerintah memberikan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap enam bulan kepada KPU sebagai bahan tambahan dalam pemutakhiran data pemilih.

Tjahjo mengungkapkan bahwa Kemendagri sangat serius membantu KPU dan siap bersama KPU menyelesaikan permasalahan DPT selama 60 hari ke depan dan menyerahkan data-data yang diperlukan.

Baca juga :