Kiai Ma'ruf Berjuang Selama 20 Tahun untuk Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal akhirnya kini diikuti oleh sejumlah negara seperti Taiwan dan Korea.
Rabu, 06 Februari 2019 15:28 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Maruf Amin menuturkan perjuangannya untuk menentukan fatwa halal dan haram suatu produk selama menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

Baca:Kiai Maruf ke Sandi: Saya Sudah Lama UrusSertifikasi Halal

Maruf Amin mengatakan selama kurang lebih 20 tahun dia terus memperjuangkan hal tersebut hingga akhirnya kini diikuti oleh sejumlah negara seperti Taiwan dan Korea.

Saya memperjuangkan halal sampai ke luar negeri, sampai ada undang-undangnya. jadi saya melalui MUI urusan halal lebih dari 20 tahun memang kita harus sabar, namanya berjuang itu harus sabar, ungkap Maruf Amin di kediamannya, Jalan Situbondo nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).

Maruf Amin mengatakan saat ini sistem halal MUI telah menjadi sistem halal tingkat dunia. Kalau dulu, kata Maruf Amin, sertifikasi halal bukanlah menjadi suatu hal yang wajib, kini kehalalan suatu produk sudah menjadi keharusan.

Baca juga :