Ikuti Kami

Kiai Ma'ruf Berjuang Selama 20 Tahun untuk Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal akhirnya kini diikuti oleh sejumlah negara seperti Taiwan dan Korea.

Kiai Ma'ruf Berjuang Selama 20 Tahun untuk Sertifikasi Halal
Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin.

Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin menuturkan perjuangannya untuk menentukan fatwa halal dan haram suatu produk selama menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

Baca: Kiai Ma'ruf ke Sandi: Saya Sudah Lama Urus Sertifikasi Halal

Ma'ruf Amin mengatakan selama kurang lebih 20 tahun dia terus memperjuangkan hal tersebut hingga akhirnya kini diikuti oleh sejumlah negara seperti Taiwan dan Korea.

"Saya memperjuangkan halal sampai ke luar negeri, sampai ada undang-undangnya. jadi saya melalui MUI urusan halal lebih dari 20 tahun memang kita harus sabar, namanya berjuang itu harus sabar," ungkap Ma'ruf Amin di kediamannya, Jalan Situbondo nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).

Ma'ruf Amin mengatakan saat ini sistem halal MUI telah menjadi sistem halal tingkat dunia. Kalau dulu, kata Ma'ruf Amin, sertifikasi halal bukanlah menjadi suatu hal yang wajib, kini kehalalan suatu produk sudah menjadi keharusan.

"Sertifikasi halal tadinya dianggap sebagai hal yang volunteer sekarang masuk kepada kewajiban. Jadi wajib bersertifikat halal, yang tidak halal ya haram, tulis haram," kata Ma'ruf Amin.

Baca: NTB Siap Jadi Destinasi Wisata Halal Dunia

Oleh karenanya, salah satu visi misi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 ini adalah menstimulasi industri halal untuk kepentingan dalam negeri.

"Kita sudah mulai membangun halal industrial system jadi kawasan industri halal
Kita juga membedakan produk halal makanya jangan di campur-campir haram jangan dicampur dengan halal tempatnya khusus sama ayam jangan sampai ada keciptratan air dan sebagainya dan juga sudah ada vaksin," imbuhnya.

Quote