KNPI Tolak Pemulangan Rizieq Sebagai Syarat Rekonsiliasi

Rekonsiliasi bukanlah bagi-bagi jabatan yang disertai syarat memulangkan seseorang yang pergi sendiri. 
Rabu, 17 Juli 2019 11:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Wasekjen Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat, Amilan Hatta mengkritik rekonsiliasi antara kubu Jokowi-Maruf dan Prabowo yang disertai syarat pemulangan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Pria yang akrab disapa Milan ini menegaskan, rekonsiliasi bukanlah bagi-bagi jabatan yang disertai syarat memulangkan seseorang yang pergi sendiri.

Baca:Andreas Tegaskan Pentingnya Peran Oposisi di Pemerintahan

Rekonsiliasi adalah wujud kesadaran kita untuk mengembalikan keteraturan bangsa, bukan tentang sebatas bagi-bagi jabatan, apalagi tentang memulangkan seseorang yang pergi sendiri dan minta dipulangkan ujar Milan yang juga kader PDI Perjuangan ini, baru-baru ini.

Menurut Milan, justru dengan adanya syarat tentang pemulangan Habib Rieziq, rekonsiliasi tidak dapat disebut rekonsiliasi yang murni. Rekonsiliasi dengan syarat semacam itu hanyalah transaksi politik.

Baca juga :