Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster, Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali mengeluarkan imbauan bersama agar masyarakat di Pulau Dewata dapat menggunakan hak pilihnya pada 17 April mendatang.
Imbauan ini sebagai bentuk dukungan kepada KPU. Saya sebagai Gubernur, dan juga PHDI serta MUDP mempunyai tanggung jawab yang besar dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, kata Koster saat membacakan imbauan pemilu tersebut kepada awak media di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Kamis (4/4).
Baca:Amien Rais Takut Anak-Anaknya Tidak Lolos ke DPR
Menurut Koster, kalau sampai masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tidak menggunakan hak pilihnya, akan sangat merugikan negara sebab sangat menentukan masa depan calon pemimpin untuk lima tahun ke depan, di samping biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan Pemilu 2019 sangat besar.
Kami mengajak masyarakat Bali secara bersama-sama menyukseskan Pemilu Serentak 2019 dengan menciptakan suasana yang kondusif, aman, nyaman dan damai sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo, ucapnya didampingi Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana dan Ketua MUDP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha itu.