Megawati Singgung Etika Presiden-Kenegarawanan Hakim MK, Hendrawan: Jika Abai, Jadi Bangsa Kerdil

"Kita masih memiliki Tap MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa."
Selasa, 16 April 2024 09:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politikus senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyatakan, persoalan etika penguasa seperti Presiden, yang disinggung oleh Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sesuai dengan yang tertuang dalam Tap MPR.

Kita masih memiliki Tap MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Tap yang lahir sebagai bentuk hukum dari aspirasi reformasi ini harus dijalankan dengan konsisten dan konsekuen, kata Hendrawan, Minggu (14/4/2024).

Bila tidak, dan kita abai terhadap aspek-aspek etika, maka kita akan menjadi bangsa yang kerdil dan terbelakang, sambungnya.

Ia menekankan, tulisan opini Megawati yang berjudul Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi yang dipublikasikan baru-baru ini, tentu menginspirasi dan memotivasi publik agar senantiasa memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara dalam bidang profesinya masing-masing.

Dalam bidang hukum, sebagai hakim, tentu harus mampu menghadirkan keadilan substantif, berdasarkan suara nurani yang diterangi jiwa Pancasila dan Konstitusi, ujarnya.

Baca juga :