Pasca Putusan MK, Jokowi Tak Ingin Keributan Lagi

Bentuk soft landing yang dimaksud salah satunya tidak melaporkan saksi kubu Prabowo-Sandiaga.
Kamis, 27 Juni 2019 19:16 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani mengatakan capres nomor 01 yakni Joko Widodo (Jokowi) menginginkan tak ada lagi keributan setelah putusan dibacakan oleh hakim.

Message-message Pak Jokowi kepada TKN selama ini, beliau inginnya begini, kontestasi itu sudah naik bahkan masih tinggi tahapnya paling enggak di media dan medsos ketika terjadi persidangan di MK. Nah pasca putusan itu harus ada seruan soft landing, kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

Baca:MK Tolak Dalil 02 Soal Penyalahgunaan APBN

Bentuk soft landing yang dimaksud, lanjut Arsul, salah satu nya adalah tidak melaporkan saksi kubu Prabowo-Sandiaga yang diduga telah memberikan keterangan palsu di sidang MK.

Misalnya kan setelah persidangan di MK itu banyak wacana pendukung termasuk pendukung 01 mengatakan ada kesaksian palsu, harus dilaporkan segala macam. Ada juga yang menyampaikan kayak gitu. Dalam konteks demokrasi ya biarkan saja kan itu berkembang. Tapi rasanya kami TKN 01 tidak akan melakukan itu, ungkapnya.

Baca juga :