Pascaputusan MK, Anas Desak Eri-Armuji Segera Dilantik

Permintaan ini menyusul Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan tentang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Wali Kota Surabaya tahun 2020.
Rabu, 17 Februari 2021 14:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Anas Karno berharap pasangan Eri-Armujisegera bertugas memimpin Kota Pahlawan.

Permintaan ini menyusul Mahkamah Konstitusi (MK)menolak gugatan tentang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Wali Kota Surabaya tahun 2020.

Ahamdulillah putusan MK ditolak, harapan kami adalah semoga segera dilantiknya pak Eri -Armuji untuk menjabat Wali Kota surabaya periode 2021-2024, kata Anas di Surabaya, Selasa (16/2).

Baca:BantengSurabayaBersyukur MK Tolak Gugatan Machfud-Mujiaman

Baca juga :