PDI Perjuangan Fasilitasi dan Paksa Kader yang Belum LHKPN

LHKPN merupakan kewajiban dari setiap caleg dari PDI Perjuangan.
Rabu, 10 April 2019 14:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Labuan Bajo, Gesuri.id - PDI Perjuangan mendorong legislator dari partai berlogo banteng moncong putih segera memenuhi kewajiban laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN merupakan kewajiban dari setiap caleg dari PDI Perjuangan. Maka itu, sejak jauh hari, instruksi dan bahkan panduan pengisian LHKPN sudah dilakukan.

Baca:Prabowo Tuding Anggaran Bocor, Jokowi: Mana yang Bocor?

Karena tak hanya caleg, saya sendiri melaporkan kekayaan saya kepada ketua umum PDI Perjuangan. Karena dalam anggaran dasar kami mengatur pimpinan partai wajib melaporkan harta kekayaannya, ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Labuan Bajo, NTT Rabu (10/4).

Maka itulah, ketika mendapat informasi bahwa masih ada sekitar 30-an persen legislator partainya yang memberi LHKPN ke KPK, pihaknya segera akan bertindak.

Baca juga :