PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Telaah Kejanggalan Rekapitulasi Suara Pilpres

Saksi partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menolak hasil pleno rekapitulasi Pilpres yang berlangsung di Kecamatan Tambun Selatan.
Kamis, 29 Februari 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Bekasi, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi masih menelaah temuan para saksi terkait kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) di tingkat kecamatan. Hasil temuan tersebut akan menjadi bukti yang akan disuarakan pada pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

Menurut Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, temuan ini akan dibahas di pleno KPU Kabupaten Bekasi. Jika tidak ada tindaklanjut, akan diteruskan ke tingkat provinsi.

Hasil temuan ini akan kita bahas di pleno KPU Kabupaten Bekasi. Kalau tidak ada tindaklanjut dari pleno KPU Kabupaten Bekasi kita akan teruskan ke Jawa Barat. Untuk disampaikan saat pleno di KPU provinsi. Jadi berjenjang, ujar Jio-sapaannya- kepada Radar Bekasi, Senin (27/2/2024).

Berdasarkan pantauan Radar Bekasi di lokasi, saksi partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menolak hasil pleno rekapitulasi Pilpres yang berlangsung di Kecamatan Tambun Selatan.

Saksi DPC PDI Perjuangan ini melihat adanya kejanggalan di jumlah sisa surat suara setiap TPS. Saksi dari PDI Perjuangan meminta salah satu kotak suara dibuka untuk memastikan kebenarannya. Ketika kotak dibuka, pihaknya mengaku surat suara sisa tidak sesuai jumlahnya.

Baca juga :