Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan secara resmi mengusulkan kenaikan besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 6 persen.
Sikap tersebut akan menjadi fokus perjuangan Fraksi PDI Perjuangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu mendatang di DPR RI.
Baca:Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan bahwa keputusan partai berlambang banteng moncong putih tersebut sudah final. Angka 6 persen dipastikan menjadi patokan resmi Fraksi PDI Perjuangan saat berhadapan dengan pemerintah di meja pembahasan RUU Pemilu.
Yang paling ideal PT-nya 6 persen, jangan 5 persen. Kalau PDI Perjuangan maunya 6 persen. Dari awal memang inginnya 6 persen, ideal lah, ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).