Pemilu 2024, Banteng Sragen Tolak Penambahan Kursi DPRD 

Penambahan jumlah kursi di legislatif dinilai justru akan menambah beban keuangan daerah.
Kamis, 08 Juli 2021 19:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Sragen, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Sragen, Suparno mengatakan PDI Perjuangan Sragen tegas menolak wacana penambahan jumlah kursi DPRD di Kab. Sragen.

Baca:Puan: RAPBN 2022 Harus Responsif Fleksibel Adaptif Pandemi

Meski, lanjutnya, banyak partai yang justru memiliki keinginan untuk penambahan kursi dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Selain potensi keruwetan pada Pemilu serentak 2024, penambahan jumlah kursi di legislatif dinilai justru akan menambah beban keuangan daerah.

Wacana penambahan kursi di DPRD tersebut mulai muncul, seiring penambahan jumlah penduduk di Kab. Sragen. Berdasarkan UU Tahun 2017, daerah dengan jumlah penduduk 1 juta jiwa, maka jumlah kursi di DPRD adalah 50 kursi. Saat ini, jumlah kursi di DPRD Sragen berjumlah 45 kursi. Hal tersebut disebabkan karena, pada kontestasi Pemilu 2019, jumlah penduduk Sragen masih di bawah 1 juta jiwa.

Baca juga :