Ikuti Kami

Pemilu 2024, Banteng Sragen Tolak Penambahan Kursi DPRD 

Penambahan jumlah kursi di legislatif dinilai justru akan menambah beban keuangan daerah.

Pemilu 2024, Banteng Sragen Tolak Penambahan Kursi DPRD 
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Sragen, Suparno. (Foto: derapjuang)

Sragen, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Sragen, Suparno mengatakan PDI Perjuangan Sragen tegas menolak wacana penambahan jumlah kursi DPRD di Kab. Sragen. 

Baca: Puan: RAPBN 2022 Harus Responsif Fleksibel Adaptif Pandemi

Meski, lanjutnya, banyak partai yang justru memiliki keinginan untuk penambahan kursi dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang. 

Selain potensi keruwetan pada Pemilu serentak 2024, penambahan jumlah kursi di legislatif dinilai justru akan menambah beban keuangan daerah.

Wacana penambahan kursi di DPRD tersebut mulai muncul, seiring penambahan jumlah penduduk di Kab. Sragen. Berdasarkan UU Tahun 2017, daerah dengan jumlah penduduk 1 juta jiwa, maka jumlah kursi di DPRD adalah 50 kursi. Saat ini, jumlah kursi di DPRD Sragen berjumlah 45 kursi. Hal tersebut disebabkan karena, pada kontestasi Pemilu 2019,  jumlah penduduk Sragen masih di bawah 1 juta jiwa.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Sragen, Suparno mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan adanya aturan, bahwa daerah dengan 1 juta jiwa penduduk, maka jumlah kursi DPRD bisa menjadi 50 kursi. Namun, pihaknya menolak penambahan 5 kursi dari 45 kursi yang ada saat ini. Alasannya, karena keterkaitan dengan sumber daya anggaran, serta kondisi Pemilu serentak di 2024 mendatang.

“Pemilu 2024 nanti, kita akan melaksanakan pemilu serentak. Saya tidak bisa membayangkan, betapa repotnya nanti satu kali Pemilu, dengan memilih beberapa jenjang. Terlebih, apabila kursinya ditambah, serta dapilnya berubah,” tutur Suparno, yang juga Ketua DPRD Kab. Sragen.

Suparno juga menguraikan, dengan 45 anggota DPRD saja, saat ini kebutuhan anggaran untuk membayar gaji anggota DPRD dalam setahun, mencapai Rp 84 miliar. Apabila dirata-rata, setiap anggota DPRD pertahun, bisa menelan anggaran gaji sebesar Rp. 2 miliar dari APBD. Apabila ditambah 5 kursi lagi, maka akan menambah beban anggaran daerah minimal Rp. 10 juta dalam setahun.

Baca: Hasto: Menangkan Perang Lawan Covid, Bangun Imunitas Tubuh

“Pendapatan asli daerah di Kab. Sragen selama ini hampir sudah maksimal. Perlu diketahui, bahwa sumber daya alam di Kab. Sragen, untuk mendongkrak PAD juga kecil. Hal itu disebabkan karena di Kab. Sragen tidak memiliki sektor wisata yang besar. Selain itu, Kab. Sragen juga tidak memiliki perhotelan. APBD stagnan, sementara biaya untuk gaji DPRD tambah 5 orang. Hal itu dapat memperkecil porsi APBD untuk masyarakat,” pungkasnya. Dilansir dari derapjuang.id.

Quote