Pengamat Nilai Gugatan PHPU ke MK Bukan untuk Ubah Hasil Pemilu

“Jadi lebih ke arah sana untuk pembuktian [kecurangan]," kata Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana.
Minggu, 24 Maret 2024 20:13 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pengamat menilai akhir dari pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan mengubah hasil Pemilu 2024.

Upaya pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD justru lebih penting untuk menunjukkan bagaimana proses Pemilu 2024. Termasuk mengangkat ke permukaan segala bentuk pelanggaran yang terjadi.

Jadi lebih ke arah sana untuk pembuktian [kecurangan], kata Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana saat dihubungi, Jumat (22/3/2024).

Karena kalau ingin (mengubah) hasilnya itu agak berat. Gap (perolehan suara) terlalu jauh dan akan berisiko prosesnya.

Menurut dia, gugatan PHPU perlu mendapat dukungan agar segala tuduhan kecurangan mulai dari mobilisasi aparat penegak hukum, perubahan suara yang diperjual belikan, dan lainnya bisa diuji kebenarannya.

Baca juga :