Pleno KPUD Banten Tuntas, Tuduhan Demokrat kepada PDI Perjuangan soal Penggelembungan Suara Tak Terbukti

Hasil pleno KPU Banten membuktikan tuduhan terhadap partainya tak terbukti. 
Selasa, 12 Maret 2024 18:55 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Tuduhan adanya penggelembungan suara oleh Partai Demokrasi Indonesia Indoenesia (PDI)PerjuangandiKota Serangdianggap tidak terbukti dan hanya karangan dan hanya berdasar pada asumsi.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Asep Rahmatullah mengungkapkan, Hasil PlenoKPUBantenyang berlangsung sejak Kamis (7/3) membuktikan bahwa tuduhan terhadap partainya tak terbukti.

Seluruh Caleg yang merasa keberatan atas kekalahan boleh menggunakan kanal-kanal yang sudah disediakan. Janganlah menuduh-nuduh dan membabibuta.

Pemilu ini ada penyelenggara dan pengawasnya. Mekanisme dari Tingkat TPS, PPK, Pleno Kabupaten/Kota.

Dan sudah melalui penghitungan atau rekapitulasi secara berjenjang disaksikan para pihak dan saksi masing-masing partai.

Baca juga :