Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewanti Rumpoko, menegaskan kesiapannya untuk mematuhi dan mengamankan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, terkait optimalisasi ruang digital.
Dewanti menilai pemanfaatan media sosial di era modern bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan bagi para kader partai.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Langkah ini krusial untuk mensosialisasikan program kerakyatan sekaligus menyerap aspirasi warga secara cepat dan transparan.
"Sebagai kader, kami tegak lurus menjalankan setiap arahan Ibu Ketua Umum, termasuk dalam memaksimalkan peran media sosial. Platform digital adalah jembatan penghubung yang efektif antara kerja legislatif partai dan masyarakat luas," ujar Dewanti saat ditemui di Surabaya, Minggu (23/8).
Mantan Wali Kota Batu tersebut menambahkan, optimalisasi platform digital harus diimbangi dengan sajian konten yang edukatif, informatif, dan mencerminkan nilai ideologi partai.
Dengan demikian, kehadiran kader PDI Perjuangan di dunia maya dapat memberikan dampak nyata serta solusi konkret bagi berbagai persoalan masyarakat Jawa Timur.
Melalui instruksi ini, PDI Perjuangan berharap seluruh kader mampu bertransformasi menjadi komunikator yang aktif, adaptif terhadap teknologi, dan senantiasa hadir di tengah rakyat, baik secara langsung maupun melalui ruang digital.
\Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah, menyatakan bahwa partai berlambang banteng moncong putih ini membidik kemenangan pada Pemilu 2029, termasuk merebut kursi Gubernur Jawa Timur.
Untuk mencapai target tersebut, Said menekankan pentingnya pendekatan komunikasi yang modern dan peduli lingkungan. Ia mengimbau para kader untuk mengurangi pemasangan spanduk atau banner fisik di ruang publik dan beralih mengoptimalkan media sosial sebagai sarana utama komunikasi serta publikasi kegiatan.

















































































