Rudy Persilakan Anggota DPRD Surakarta Daftar Cakada

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo mengaku tidak masalah dan dipersilakan.
Selasa, 10 Desember 2019 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta menyebutkan anggota DPRD dari fraksi partainya yang ingin mendaftarkan diri atas kemauan pribadi melalui DPD PDI Perjuangan Jateng ikut maju dalam Pilkada 2020 di Solo, tidak masalah dan dipersilakan.

Anggota DPRD Surakarta dari PDI Perjuangan yang mengambil formulir di DPD PDI Perjuangan Jateng karena dia ingin menjadi Wakil Wali Kota Surakarta silakan saja, kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo, di Solo, Senin (9/12).

Baca:Hasto Pastikan Setiap Cakada Wajib Lalui Tahapan Partai

Hal tersebut, dikatakan FX. Hadi Rudyatmo, saat diminta menanggapi anggota DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ginda Ferachtriawan, yang mengambil formulir pendaftaran Pilkada Kota Surakarta 2020, di DPD PDI Perjuangan Jateng, di Semarang, Jumat (6/12).

Baca juga :