Sah, KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin Pemenang Pilpres 2019

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di 21 provinsi, Prabowo-Sandi di 13 porvinsi.
Selasa, 21 Mei 2019 10:22 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dari penetapan tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo berhasil menang dan mengalahkan paslon 02, Prabowo Subinto-Sandiaga Salahudin Uno.

Baca:Lebih Cepat, KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019

Adapun berita acara penetapan hasil rekapitulasi nasional Pilpres 2019 dibacakan oleh Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.

Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi Pilpres 2019, pasangan petahana total meraih suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Sedangkan pasangan 02 memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50persen. Selisih suara kedua paslon sebanyak 16.957.123 atau sekitar 10 persen.

Pasangan Jokowi-Maruf Amin unggul di 21 provinsi yakni, Papua, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Bali, Bangka Belitung, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulwesi Utara, Sulawesi Barat, Jawa Tengah, NTT, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Maluku, Gorontalo, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

Baca juga :