Ikuti Kami

Sah, KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin Pemenang Pilpres 2019

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di 21 provinsi, Prabowo-Sandi di 13 porvinsi.

Sah, KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin Pemenang Pilpres 2019
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dari penetapan tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo berhasil menang dan mengalahkan paslon 02, Prabowo Subinto-Sandiaga Salahudin Uno.

Baca: Lebih Cepat, KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019

Adapun berita acara penetapan hasil rekapitulasi nasional Pilpres 2019 dibacakan oleh Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.

Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi Pilpres 2019, pasangan petahana total meraih suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Sedangkan pasangan 02 memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen. Selisih suara kedua paslon sebanyak 16.957.123 atau sekitar 10 persen.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di 21 provinsi yakni, Papua, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Bali, Bangka Belitung, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulwesi Utara, Sulawesi Barat, Jawa Tengah, NTT, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Maluku, Gorontalo, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

Sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga menang di 13 provinsi yaitu Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, NTB, Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Riau.

Nampak dokumen Pilpres 2019 ditandatangani oleh Ketua KPU Arief Budiman dan jajarannya. Kemudian dilanjutkan oleh I Gusti Putu Artha yang merupakan anggota saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Setelahnya, seluruh partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK) ikut menandatangi dokumen tersrbut.

Dalam kesempatan itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyatakan menolak hasil Pilpres 2019. Salah satu saksi BPN Prabowo-Sandiaga, Azis Subekti. Dia beralasan, penolakan yang dilakukan merupakan monumen moral dari BPN untuk menegakkan keadilan dan melawan kecurangan.

Baca: Rekapitulasi KPU Buktikan Hitung Cepat Lembaga Kredibel 

"Sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil Pilpres yang telah diumumkan. Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan tindakan apa saja yang mencederai demokrasi," ungkap Aziz.

Sikap yang sama juga ditunjukan beberapa partai kolasi Adil Makmur yang merupakan parpol pengusung pasangan Prabowo-Sandiaga.

Quote