Seratusan Massa Pendukung Capres 01 dan 03 Kepung KPU Lampung, Bawa 6 Poin Tuntutan

Dalam aksinya, massa aksi membawa sedikitnya enam poin tuntutan yang akan ia sampaikan ke KPU Lampung.
Sabtu, 02 Maret 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Lampung, Gesuri.id - Seratusan massa yang merupakan bagian relawan Capres 01 Anies Muhaimin dan 03 Ganjar Mahfud yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC) mengepung kantor di KPU Lampung, Jumat (1/3/2024).

Dalam aksinya, massa aksi membawa sedikitnya enam poin tuntutan yang akan ia sampaikan ke KPU Lampung diantaranya menolak hasil penghitungan yang berada pada aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU.

Koordinator Lapangan Firmansyah mengatakan, AML-TPC datang ke KPU Lampung untuk memfasilitasi relawan-relawan yang merasa dirugikan dengan pemilu yang carut marut.

Kami, baik itu relawan 01 maupun relawan 03, merasa dirugikan, merasa suaranya dirampas. Kami meminta ketidakadilan ini dihentikan, katanya.

Diketahui, selain menggelar aksi di KPU, massa aksi juga akan menggelar aksi di Kantor Bawaslu Lampung.

Baca juga :