Ikuti Kami

Seratusan Massa Pendukung Capres 01 dan 03 Kepung KPU Lampung, Bawa 6 Poin Tuntutan

Dalam aksinya, massa aksi membawa sedikitnya enam poin tuntutan yang akan ia sampaikan ke KPU Lampung.

Seratusan Massa Pendukung Capres 01 dan 03 Kepung KPU Lampung, Bawa 6 Poin Tuntutan

Lampung, Gesuri.id - Seratusan massa yang merupakan bagian relawan Capres 01 Anies Muhaimin dan 03 Ganjar Mahfud yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC) mengepung kantor di KPU Lampung, Jumat (1/3/2024).

Dalam aksinya, massa aksi membawa sedikitnya enam poin tuntutan yang akan ia sampaikan ke KPU Lampung diantaranya menolak hasil penghitungan yang berada pada aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU.

Koordinator Lapangan Firmansyah mengatakan, AML-TPC datang ke KPU Lampung untuk memfasilitasi relawan-relawan yang merasa dirugikan dengan pemilu yang carut marut.

"Kami, baik itu relawan 01 maupun relawan 03, merasa dirugikan, merasa suaranya dirampas. Kami meminta ketidakadilan ini dihentikan," katanya.

Diketahui, selain menggelar aksi di KPU, massa aksi juga akan menggelar aksi di Kantor Bawaslu Lampung.

Berikut poin tuntutan massa aksi AML-TPC:

1. Kami mengecam dan menolak segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) terutama dalam rekapitulasi yang dihasilkan melalui Sirekap KPU.

2. Kami menolak penggunaan aparatur negara baik di tingkat pusat dan daerah (Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, ASN, aparat TNI, POLRI) dalam mengarahkan, mengkondisikan para kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon yang seharusnya para pemegang pemerintahan bersikap netral.

3. Κami menolak pemanfaatan bantuan-bantuan masyarakat untuk digunakan sebagai alat politik penyelenggara negara dalam menggiring masyarakat memilih salah satu calon apalagi pengeluaran bantuan yang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

4. Kami mendukung tim independen untuk melakukan uji forensik terhadap IT KPU yang kami anggap bermasalah khususnya dalam pembacaan OCR dan OMR serta menggelembungnya suara yang dijadikan sebagai dasar quick count dan salah satu calon untuk mendeklarasikan kemenangan yang belum diputuskan oleh KPU.

5. Mendorong KPU untuk menciptakan pemilihan umum yang Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil) serta senantiasa mendorong agar pemilu bisa diikuti oleh masyarakat dengan antusias sehingga persentase golput bisa ditekan agar tidak dijadikan komoditas curang oleh penyelenggara.

6. Kami Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC) mendorong kepada anggota DPR RI sebagai wakil rakyat untuk mengusulkan Hak Angket sebagai bagian dari konstitusional dalam mencari pokok permasalahan carut marut proses PEMILU 2024.

Quote