Jakarta, Gesuri.id - Calon Anggota Legislatif DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX, Shintya Sandra Kusuma menyesalkan adanya upaya pihak yang melakukan penggiringan opini.
Di mana, Shintya dituding melakukan penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif 2024.
Kuasa Hukum Shintya, R Surya Nuswontoro selaku lawyer dari One Law Firm untuk meminta para pihak yang mempersoalkan penghitungan suara harus disampaikan melalui koridor hukum yang berlaku sesuai Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).
BaCa:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo