Sudirta Yakini Putusan Hakim MK Bulat

Tidak akan terjadi perbedaan pandangan atau dissenting opinion dalam sidang putusan.
Kamis, 27 Juni 2019 12:12 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id - Anggota tim kuasa hukum 01 Jokowi-Maruf, I Wayan Sudirta mengatakan pihaknya yakin para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan terjadi perbedaan pandangan atau dissenting opinion dalam sidang putusan perkara Pemilu Presiden yang akan diputuskan Kamis (27/6) di gedung MK Jakarta.

Saya kok tidak melihat tanda-tandanya ya walaupun itu hak beliau, kata Sudirta, di Jakarta, Kamis (27/6).

Baca:Soal Demo di MK, Gembong: Anies Harus Tegas

Pengacara yang juga kader PDI Perjuangan itu menilai dissenting bisa terjadi jika alat bukti yang dihadirkan pemohon kuat secara pandangan hukum masing masing hakim.

Bagaimana dissenting dibuat kalau alat bukti yang membuat keyakinannya (para hakim) seperti itu tidak ditunjang, sebutnya.

Baca juga :