Ikuti Kami

Sudirta Yakini Putusan Hakim MK Bulat

Tidak akan terjadi perbedaan pandangan atau dissenting opinion dalam sidang putusan.

Sudirta Yakini Putusan Hakim MK Bulat
Anggota tim kuasa hukum 01 Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota tim kuasa hukum 01 Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta mengatakan pihaknya yakin para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan terjadi perbedaan pandangan atau dissenting opinion dalam sidang putusan perkara Pemilu Presiden yang akan diputuskan Kamis (27/6) di gedung MK Jakarta.

"Saya kok tidak melihat tanda-tandanya ya walaupun itu hak beliau," kata Sudirta, di Jakarta, Kamis (27/6).

Baca: Soal Demo di MK, Gembong: Anies Harus Tegas

Pengacara yang juga kader PDI Perjuangan itu menilai dissenting bisa terjadi jika alat bukti yang dihadirkan pemohon kuat secara pandangan hukum masing masing hakim.  

"Bagaimana dissenting dibuat kalau alat bukti yang membuat keyakinannya (para hakim) seperti itu tidak ditunjang," sebutnya.

Baca: Moeldoko Sebut Ada 30 Orang Terduga Teroris Masuk Jakarta

Terakhir, Sudirta meminta semua pihak menerima apapun hasil putusan persidangan MK. Para advokat tidak boleh lagi mengeluarkan pandangan hukum setelah terjadi putusan yang dampaknya bisa memecah persatuan.

"Hormati MK sebagai lembaga pengadilan yang final dan mengikat," kata dia.

"Kalau tidak menang akan saya lawan, kalau begitu kan dia menjadi hakim atas pendapatnya sendiri," imbuhnya.

Quote