Terbukti Adanya Kecurangan Pemilu, Kader PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Minta Bawaslu Jabar Segera Tindak Lanjuti

Terbukti adanya penggelembungan Suara dari C1 hasil yang berbeda jauh dengan D1 hasil DPR RI di beberapa TPS di 2 Kecamatan.
Senin, 25 Maret 2024 22:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Sukabumi, Gesuri.id - Sejumlah kader PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi mendesak agar laporan yang sudah dilayangkan ke Bawaslu Jabar segera di tindaklanjuti. Pasalnya, sudah terbukti adanya kecurangan dalam rangkaian pemilu 2024.

Saya atas nama pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, dalam hal ini mendesak agar pelaporan dari pihak Kami PDI Perjuangan supaya segara di tindak lanjuti, sebab pelanggaran pemilu itu memang sudah ada beberapa temuan, yakni adanya penggelembungan suara terhadap salah satu oknum calon DPR RI, kata Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Tata Subrata, Minggu (17/03/24).

Tata menyampaikan, setelah melalui proses hitung ulang di pleno rekapitulasi tingkat kabupaten serta penghitungan tingkat provinsi, terbukti adanya penggelembungan Suara dari C1 hasil yang berbeda jauh dengan D1 hasil DPR RI di beberapa TPS di 2 Kecamatan.

Diantaranya Kecamatan Cikidang dan Kecamatan Nyalindung, yang menghasilkan adanya tambahan suara dari C1 hasil ke D1 hasil DPR RI atas nama Oknum Caleg inisial DI dari salah satu Partai peserta pemilu 2024, ujarnya.

Lebih lanjut, Tata menegaskan, atas terjadinya insiden tersebut pihaknya merasa dirugikan.

Baca juga :