Tjahjo Ingatkan Parpol Jangan Gerakan ASN Untuk Katrol Suara

Tjahjo mengingatkan bahwa kebijakan menjaga netralitas ASN sudah menjadi kesepakatan bersama.
Senin, 10 Agustus 2020 15:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo berharap partai politik (Parpol) dapat berkomitmen tidak menggerakkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengatrol suara di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Tjahjo mengingatkan bahwa kebijakan menjaga netralitas ASN sudah menjadi kesepakatan bersama antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Kami harap pada Pilkada 2020 ada komitmen seluruh parpol, komitmen para calon untuk tidak menggerakkan ASN-nya. Netralitas ASN dalam Pilkada ini sudah menjadi kesepakatan antara Komisi II, Kemendagri, DKPP, KPU, Bawaslu, ujar Tjahjo dalam seminar daring Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020, di Jakarta, Senin (10/8).

Baca:Jelang PelaksanaanPilkadaTjahjo Perketat NetralitasASN

Baca juga :