Jakarta, Gesuri.id - Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) calon pasangan Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin, Juri Ardiantoro menyebut lima rekomendasi yang dihasilkan oleh apa yang menamakan dirinya Ijtima Ulama III jelas bukan representasi ulama mainstream (arus utama) Indonesia.
Menurut Juri, lima rekomendasi Ijtima Ulama III ditandatangani oleh oleh KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie, Ustaz Yusuf Muhammad Martak, Ustaz Zaitul Rasmin, Ustaz Slamet Maarif, KH Sobri Lubis, dan Ustaz Bachtiar Nashir, juga bukan pula representasi umat.
Baca:IjtimaUlama Sebaiknya Untuk Tasyakuran, Bukan Soal Pemilu
Ulama dan umat mana yang diwakili oleh mereka, apalagi sebagian besar yang hadir adalah timses pasangan 02, kata Juri dalam siaran persnya, Rabu.
Juri juga mempertanyakan penilaian bagaimana mereka yang menyimpulkan telah terjadi kecurangan pemilu, apalagi sampai bersifat terstruktur, sistemtis dan massif.